Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir diwawancarai wartawan seusai MoU di Kampus UGM(01/03/2018)
Seusai penandatanganan MoU Filantropi Untuk Pemberdayaan Umat kerjasama Tahir Foundation, Muhammadiyah, Universitas Gadjah Mada Kamis siang (01/03/2018) di Gedung Graha Sabha Pramana kampus UGM Yogyakarta Ketua Umum Pusat Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si kepada wartawan menegaskan ketika ditanya terkait adanya Tenaga Pendidik yang ditangkap pihak berwajib lantaran menyebarkan berita yang tidak benar (hoak)
Haedar menjelaskan dalam perspektif Fiqih informasi Muhammadiyah ujaran kebencian lewat media apapun dan oleh siapapun dan untuk motif apapun termasuk perbuatan tidak mulia. Muhammadiyah mengecam perbuatan yang kurang terpuji ini.
Haedar menandaskan "Ada dua setidaknya untuk pencegahan antara lain sistem pengamanan digital yang dalam hal ini ranah Kementrian Kominfo dan kepolisian serta yang kedua adalah edukasi, Muhammadiyah akan mengedukasi masyarakat agar tidak memproduksi, mereproduksi maupun memobilisasi ujaran kebencian," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya salah satu kasus penyebaran berita hoax menjerat TA(40) dosen di sebuah PTS di Yogyakarta. TA ditangkap aparat Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.
(Eko Wiratno).

Komentar
Posting Komentar