Pentingnya Kapabilitas Oleh : Eko Wiratno, S.Sos, M.M, M.Si* (* Pengamat Kebijakan Publik STIA Madani). Tensi politik di Kabupaten Klaten seminggu terakhir mulai memanas. Sedikitnya 390 desa di Kabupaten Klaten akan mengadakan pengisian jabatan perangkat desa yang kosong secara serentak. Sebagai payung hukum Bupati Klaten sudah menerbitkan Perbup yang mengatur segala ketentuan terkait proses dan sebagainya. Mencermati hal-hal tersebut mari kita sedikit berpikir yang jernih. Seorang pejabat desa seharusnya mempunyai kapasitas, kapabilitas, kompetensi yang baik dan memadai. Jangan sampai terulang kembali banyak kasus perangkat desa tidak punya kapasitas yang mumpuni dan integritas yang cukup akibatnya yang dirugikan adalah warga/ rakyatnya. Mengingat para perangkat desa tersebut tidak hanya mendapat Siltap(penghasilan tetap) yang diambilkan dari pos ADD(Anggaran Dana Desa) tetapi dari hasil bengkok desa tersebut. Dan akhirnya semoga proses dan tahapan ini bisa berjalan ...