Langsung ke konten utama

Eko Wiratno STIA Madani : Mari Kita Dukung IDRI.

Eko Wiratno : Mari kita Dukung Dosen Indonesia Hidup Layak.


Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Dosen

Pada Jumat 27 Juli 2018 Ikatan Dosen RI (IDRI) mendapatkan kehormatan dan berkesempatan menghadiri undangan Badan Keahlian DPR RI.

Tim Pengkaji Kebijakan Pendidikan Tinggi dari Ikatan Dosen RI (IDRI) yang dipimpin oleh Dr. Dian Utami Sutiksno sebagai Ketua Dewan Pendiri IDRI, memberikan masukan naskah akademik terkait Rancangan Undang Undang Dosen. IDRI diberikan waktu cuma 1 minggu untuk memberikan kajian. Masukan yang mengakomodir aspirasi para dosen se-Indonesia melalui isian kuisioner yang diisi oleh dosen se-Indonesia. Kajian awal naskah akademik disusun oleh Tim Pengkaji Pendidikan Tinggi IDRI dan dipaparkan secara langsung dalam Ruang Badan Keahlian DPR RI, Lantai 7 Ruang 714, Gedung Sekretaris Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Jakarta.

Hingga saat ini, regulasi utama dosen adalah UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Riset IDRI menunjukkan 95% dari responden yang berprofesi sebagai dosen di Indonesia menginginkan adanya *pemisahan antara regulasi guru dengan dosen*.

Kajian awal Tim Pengkaji Pendidikan Tinggi IDRI memberikan *empat masukan utama untuk materi yang perlu diatur dalam UU Dosen* yakni:
*1. Catur Darma Perguruan Tinggi*
Tri Darma Perguruan Tinggi di rubah menjadi Catur Darma Perguruan Tinggi. Selain unsure pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, ditambahkan unsur pengembangan diri. Sebab sejatinya dosen sudah melaksanakan pengembangan diri dan masuk penilaian angka kredit (PAK) dosen. Masuknya pengembangan diri agar negara lebih dapat memfasilitasi unsur pengembangan diri dosen.
*2. Kesejahteraan dosen*
Gaji pokok dosen minimal UMR. Sebab banyak dosen Indonesia dengan gaji pokok dibawah UMR. Miris melihat dosen yang berpendidikan minimal magister memiliki penghasilan dibawah tenaga kerja berpendidikan SMA. Tunjangan sertifikasi dosen melekat pada gaji pokok.
*3. Tunjangan Dosen*
Ada tunjangan untuk publikasi dan pengembangan diri. Serta, tunjangan dosen lebih proporsional (yang melaksanakan tri darma) daripada tunjangan peneliti (yang melaksanakan eka darma).
*4. Debirokratisasi dan deregulasi*
Debirokratisasi dan deregulasi proses-proses dan peraturan-peraturan yang sudah usang relevansinya, merupakan dua prasyarat fundamental untuk mengakselerasi upaya untuk mewujudkan cita-cita nasional mencerdaskan kehidupan bangsa di era Industri 4.0.

Perjuangan tidak selamanya harus menggunakan fisik dan demo. Dosen sebagai insan akademik seyogyanya berkontribusi dengan intelektualnya. Itulah yang ditempuh oleh IDRI, menjaring aspirasi dosen, melakukan kajian ilmiah dan disampaikan secara langsung kepada pemerintah dan pengambil kebijakan, secara santun, bersahabat, lisan dan tertulis.

Kehadiran IDRI ke DPR ini adalah kali kedua setelah kedatangan pada 7 April 2018. IDRI memberikan masukan terkait evaluasi pendidikan tinggi di Indonesia kepada DPR RI Komisi X.

Karena masih kajian awal, maka Tim Pengkaji Kebijakan Pendidikan Tinggi dari Ikatan Dosen RI (IDRI) berencana untuk melanjutkan kajian dengan komparasi regulasi dosen di beberapa negara. Kajian ini diagendakan akan dibukukan dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

*Tim Pengkaji Kebijakan Pendidikan Tinggi IDRI* untuk Naskah Akademik RUU Dosen terdiri dari: Dr. Dian Utami Sutiksno (Politeknik Negeri Ambon), Agung Purnomo, MBA (Institut Teknologi Kreatif Bina Nusantara Malang), Dr. Ratnadewi (Universitas Kristen Maranatha), Dr. Juneman Abraham (Universitas Bina Nusantara), Dr. Dasapta Erwin Irawan (Institut Teknologi Bandung), Didin Hadi Saputra, M.M. (Universitas Nahdlatul Wathan Mataram), Dr. Abdul Atsar (Universitas Singaperbangsa Karawang), Dr. Jemmy Pietersz (Universitas Pattimura), dan Hardianto Djanggih, M.H. (Universitas Tompotika Luwuk Banggai).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terimakasih STIA Madani.

Solidaritas STIA Madani untuk masyarakat yang terdampak banjir di Jiwo Kulon dan Jiwo Wetan. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Madani yang beralamatkan di Pilangsari, Gondang, Kebonarum, Klaten sabtu(02/12) siang mengadakan Bhakti Sosial di dukuh Jiwo Kulon , Desa Trotok, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. Penanggung jawab kegiatan Drs. H. Heru Maryanto, M.Si membenarkan adanya Bhakti sosial yang dilaksanakan Sabtu(02/11) dengan 4 titik yaitu di Dukuh Jiwo Kulon Desa Trotok, di Dukuh Tegalsari Desa Pacing, Dukuh Muker Kidul Desa Melikan serta Dukuh Melikan Desa Melikan yang keempatnya berada di Kecamatan Wedi. "Kami dari LPPM bersinergi dengan Yayasan Insan Bhakti Klaten dan segenap civitas akademika STIA Madani baik dosen, karyawan, para mahasiswa guyup ikut Bhakti sosial di wilayah yang terkena dampak banjir di kecamatan Wedi", tutur Heru. Sementara itu salah satu penerima solidaritas STIA Madani Peduli Banjir Rohdi(51) mengucapkan terimakasih kepad...

Relawan Cantik ini siaga di Jiwo Kulon.

Relawan Banjir ini Virral di Media Sosial. Banjir yang berlangsung dari hari senin(27/11) sampai rabu(29/11) dinihari yang mengguyur wilayah Kabupaten Klaten membuat hampir sebagian wilayah terdampak banjir. Seperti halnya yang terjadi di wilayah kecamatan Wedi yang mengakibatkan beberapa dukuh dibeberapa desa tergenang air. Tercatat dalam kurun waktu seperempat abad(25 tahun_red) baru tahun ini sebagian wilayah Jiwo Kulon terkena banjir akibat luapan sungai Dengkeng akibat ada tanggul yang jebol. Seiring dengan itu jalan raya Wedi - Bayat yang melintasi dukuh Jiwo Kulon dan Jiwo Wetan juga terkena imbas meluapnya sungai Dengkeng. Jl. Wedi-Bayat , Jiwo Kulon mulai tergenang air pukul 01:30 WIB tadi. Disinilah relawan dari Jiwo Kulon mulai melaksanakan aksi sosialnya. Diantara mereka ada sesosok relawan cantik yang ikut peduli disini. Usut punya usut ternyata relawan ini virral di Media Sosial. Wah ternyata relawan ini masih sebagai mahasiswa ...

BEM STIA Madani "nyawiji" di Watu Prau.

BEM STIA Madani "Nyawiji" di Watu Prau. Sabtu siang(03/03/2018) keluarga besar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi(STIA)  Madani Klaten mengadakan studi wisata di Obyek Wisata Watu Prau, Gunung Gajah, Bayat, Klaten. Rombongan BEM STIA Madani diterima langsung oleh Pemerintah Desa setempat yang diwakili Wakil Ketua BPD setempat Harsana Dwi Admaja.  BEM dipimpin oleh ketuanya  H. Wahyudi di dampingi oleh para dosen antara lain Farida PH, Erry SP, Eko Wiratno. Agenda pengurus BEM di Watu Prau diantaranya adalah rapat Pleno kegiatan periode 2018-2019 dilanjutkan pembahasan proposal kegiatan mahasiswa yang di pimpin oleh para dosen yang hadir dan ditutup dengan rekreasi di Obyek Wisata Watu Prau sampai pukul 16:55 Wib sore tadi. Salah satu pengurus BEM STIA Madani Luluk(19) merasa senang masuk di pengurus BEM kali ini. "Di BEM wawasan keilmuwan kita bisa tambah," ujar mahasiswi dari Kalimantan ini. Sementara itu Pemerintah Des...