Pengamat Kepemiluan Kabupaten Klaten Eko Wiratno.
''Saya ikut prihatin pekerjaan sebagai panitia pengawas pemilu kabupaten maupun kecamatan hanya dijadikan pekerjaan sambilan semata, padahal biaya yang dikucurkan pemerintah sangatlah besar''.
Pengamat Pemilu Kabupaten Klaten Eko Wiratno, S.Sos, MM mengatakan hal itu kepada awak media Senin (26/02/2018).
Berdasarkan pengamatan dia Panwaslu Kabupaten Blora dan Magelang masih merangkap sebagai wartawan. Di Kabupaten Brebes panwasnya PNS dan
merangkap sebagai kepala sekolah.
Di Kabupaten Batang, ketua panwas merangkap dosen Unikal tanpa mengajukan cuti.
Di Grobogan salah satu panwaslunya juga merangkap dosen dan belum cuti. ''Bahkan
panwascam banyak yang PNS, guru bersertifikasi. Di salah satu kecamatan anggotanya semuanya guru bersertifikasi,'' katanya.
Pendiri Arwira Foundation ini prihatin, karena tugas negara mengawasi jalannya pesta demokrasi hanya dijadikan pekerjaan sambilan.
Menurut analisa dia, bagi panwas yang masih merangkap kerja itu tidak serius dalam mengemban tugas sebagai panwas. Padahal kalau kerja tidak serius itu ada kecenderungan untuk tidak setia terhadap pekerjaannya. Akibatnya bisa mudah terpengaruh.
Ia khawatir kalau pengaruhnya berupa tindakan menyimpang berupa gratifikasi ataupun suap. Sebagaimana terjadi di Garut, Jawa Barat oknum komisioner KPU dan panwaslu diduga menerima suap dari salah satu bakal calon yang tidak lolos.
Eko Wiratno selanjutnya mengatakan, rangkap kerja panwas di Jateng jelas-jelas mencederai janji saat FPT dulu.
Ia juga terusik dengan telah banyaknya laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dengan terlapor pengawas pemilu. Apakah karena rekruitmennya atau karena pembinaan pasca rekruitmen. Mumpung pilkada serentak belum dimulai, ia ingin berbagai kekurangan perlu didandani sekarang, ujar suami dari Dwi Suci Lestariana, SP, MP ini. (*)

Komentar
Posting Komentar